Pembelajaran Aktif merupakan sebuah konsep
pembelajaran yang dipandang sesuai dengan tuntutan pembelajaran mutakhir. Oleh
karena itu, setiap sekolah seyogyanya dapat mengimplementasikan dan
mengembangkan pembelajaran aktif ini dengan sebaik mungkin. Dengan merujuk pada
gagasan dari Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas (2010), berikut ini
disajikan sejumlah indikator atau ciri-ciri sekolah yang telah melaksanakan
proses pembelajaran aktif ditinjau dari aspek: (a) ekspektasi sekolah,
kreativitas, dan inovasi; (b) sumber daya manusia; (c) lingkungan, fasilitas,
dan sumber belajar; dan (d) proses belajar-mengajar dan penilaian.
A. EKSPEKTASI SEKOLAH,
KREATIVITAS, DAN INOVASI
Prestasi belajar
peserta didik lebih ditekankan pada ”menghasilkan” daripada ”memahami”.
Sekolah
menyelenggarakan ajang ‘kompetisi’ yang mendidik dan sehat.
Sekolah ramah
lingkungan (misalnya; ada tanaman atau pohon, po bunga, tempat sampah)
Lebih baik lagi jika
terdapat produk/karya peserta didik yang mempunyai nilai artistik dan
ekonomis/kapital untuk dijual.
Lebih baik jika ada
pameran karya peserta didik dalam kurun waktu tertentu, misalnya sekali dalam
satu tahun.
Karya peserta didik
lebih dominan daripada pemasangan beragam atribut sekolah.
Kehidupan sekolah
terasa lebih ramai, ceria, dan riang.
Sekolah rapi, bersih,
dan teratur.
Komunitas sekolah
santun, disiplin, dan ramah.
Animo masuk ke sekolah
itu makin meningkat.
Sekolah menerapkan
seleksi khusus untuk menerima peserta didik baru.
Ada forum penyaluran
keluhan peserta didik.
Iklim sekolah lebih
demokratis.
Diselenggarakan
lomba-lomba antarkelas secara berkala dan di tingkat pendidikan menengah ada
lomba karya ilmiah peserta didik.
Ada program kunjungan
ke sumber belajar di masyarakat.
Kegiatan belajar pada
silabus dan RPP menekankan keterlibatan peserta didik secara aktif.
Peserta didik
mengetahui dan dapat menjelaskan tentang lingkungan sekolah (misalnya, nama
guru, nama kepala sekolah, dan hal-hal umum di sekolah itu).
Ada program pelatihan
internal guru (inhouse training) secara rutin.
Ada forum diskusi atau
musyawarah antara kepala sekolah dan guru maupun tenaga kependidikan lainnya
secara rutin.
Ada program tukar
pendapat, diskusi atau musyawarah dengan mitra dari berbagai pihak yang terkait
(stakeholders).
B. SUMBER DAYA MANUSIA
Kepala sekolah peduli
dan menyediakan waktu untuk menerima keluhan dan saran dari peserta didik
maupun guru.
Kepala sekolah terbuka
dalam manajemen, terutama manajemen keuangan kepada guru dan orang tua/komite
sekolah.
Guru berperan sebagai
fasilitator dalam proses belajar.
Guru mengenal baik
nama-nama peserta didik.
Guru terbuka kepada
peserta didik dalam hal penilaian.
Sikap guru ramah dan
murah senyum kepada peserta didik, dan tidak ada kekerasan fisik dan verbal
kepada peserta didik.
Guru selalu berusaha
mencari gagasan baru dalam mengelola kelas dan mengembangkan kegiatan belajar.
Guru menunjukkan sikap
kasih sayang kepada peserta didik.
Peserta didik banyak
melakukan observasi di lingkungan sekitar dan terkadang belajar di luar kelas.
Peserta didik berani
bertanya kepada guru.
Peserta didik berani
dalam mengemukakan pendapat.
Peserta didik tidak
takut berkomunikasi dengan guru.
Para peserta didik
bekerja sama tanpa memandang perbedaan suku, ras, golongan, dan agama.
Peserta didik tidak
takut kepada kepala sekolah.
Peserta didik senang
membaca di perpustakaan dan ada perilaku cenderung berebut ingin membaca buku
bila datang mobil perpustakaan keliling.
Potensi peserta didik
lebih tergali serta minat dan bakat peserta didik lebih mudah terdeteksi.
Ekspresi peserta didik
tampak senang dalam proses belajar.
Peserta didik sering
mengemukakan gagasan dalam proses belajar.
Perhatian peserta
didik tidak mudah teralihkan kepada orang/tamu yang datang ke sekolah.
C. LINGKUNGAN,
FASILITAS, DAN SUMBER BELAJAR
Sumber belajar di
lingkungan sekolah dimanfaatkan peserta didik untuk belajar.
Terdapat majalah
dinding yang dikelola peserta didik yang secara berkala diganti dengan karya
peserta didik yang baru.
Di ruang kepala
sekolah dan guru terdapat pajangan hasil karya peserta didik.
Tidak ada alat peraga
praktik yang ditumpuk di ruang kepala sekolah atau ruang lainnya hingga
berdebu.
Buku-buku tidak
ditumpuk di ruang kepala sekolah atau di ruang lain.
Frekuensi kunjungan
peserta didik ke ruang perpustakaan sekolah untuk membaca/meminjam buku cukup
tinggi.
Di setiap kelas ada
pajangan hasil karya peserta didik yang baru.
Ada sarana belajar yang
bervariasi.
Digunakan beragam
sumber belajar.
D. PROSES
BELAJAR-MENGAJAR DAN PENILAIAN
Pada taraf tertentu
diterapkan pendekatan integrasi dalam kegiatan belajar antarmata pelajaran yang
relevan.
Tampak ada kerja sama
antarguru untuk kepentingan proses belajar mengajar.
Dalam menilai kemajuan
hasil belajar guru menggunakan beragam cara sesuai dengan indikator kompetensi.
Bila tuntutan indikator melakukan suatu unjuk kerja, yang dinilai adalah unjuk
kerja. Bila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, yang
digunakan adalah alat penilaian tertulis. Bila tuntutan indikator memuat unsur
penyelidikan, tugas (proyek) itulah yang dinilai. Bila tuntutan indikator
menghasilkan suatu produk 3 dimensi, baik proses pembuatan maupun kualitas,
yang dinilai adalah proses pembuatan atau pun produk yang dihasilkan.
Tidak ada ulangan umum
bersama, baik pada tataran sekolah maupun wilayah, pada tengah semester dan /
atau akhir semester, karena guru bersangkutan telah mengenali kondisi peserta
didik melalui diagnosis dan telah melakukan perbaikan atau pengayaan
berdasarkan hasil diagnosis kondisi peserta didik.
Model rapor memberi
ruang untuk mengungkapkan secara deskriptif kompetensi yang sudah dikuasai
peserta didik dan yang belum, sehingga dapat diketahui apa yang dibutuhkan
peserta didik.
Guru melakukan
penilaian ketika proses belajar-mengajar berlangsung. Hal ini dilakukan untuk
menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan
peserta didik dan sekaligus sebagai alat diagnosis untuk menentukan apakah
peserta didik perlu melakukan perbaikan atau pengayaan.
Menggunakan penilaian
acuan kriteria, di mana pencapaian kemampuan peserta didik tidak dibandingkan
dengan kemampuan peserta didik yang lain, melainkan dibandingkan dengan pencapaian
kompetensi dirinya sendiri, sebelum dan sesudah belajar.
Penentuan kriteria
ketuntasan belajar diserahkan kepada guru yang bersangkutan untuk mengontrol
pencapaian kompetensi tertentu peserta didik. Dengan demikian, sedini mungkin
guru dapat mengetahui kelemahan dan keberhasilan peserta dalam kompetensi
tertentu.
==========
Sumber: Pusat
Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010. Panduan Pengembangan Pendekatan Belajar
Aktif; Buku I Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan
Nilai-Nilai Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta.
==============
REFLEKSI:
Sejauhmana sekolah
Anda telah mampu memenuhi indikator di atas?
Upaya apa yang bisa
dilakukan agar sekolah-sekolah kita dapat memenuhi ciri-ciri di atas?
Note: Ini
bukan tulisan saya, lebih lengkapnya silahkan Anda baca di AKHMAD SUDRAJAT: TENTANG PENDIDIKAN